M dan E Mengaku Kembalikan Uang Pungli

"Tak tau yang Beri, Kok Bisa Dikembalikan"

SIAK (HR)-Dua pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M dan E membantah menerima uang Rp1 juta dari tiap honorer Kategori Dua saat proses pelengkapan berkas. M mengaku kaget kenapa para K2 menyerahkan amplop berisi uang kepada dirinya.


Hal ini disampaikan pada forum hearing dengan Komisi I DPRD Siak, Kamis (15/1). Hearing dipimpin Ketua Komisi I, Sujarwo dan dihadiri 14 koordinator K2 dari tiap kecamatan dan perwakilan Disdikbud.

Pengakuan M, hanya 10 amplop yang sampai ke dirinya, dan tidak mengetahui nama-nama pemberi. Kesepuluh amplop tersebut dikembalikan secara bersamaan, tanpa mengecek nama pemberinya. "Saya kaget kenapa ada amplop berisi uang diberikan kepada saya. Saya tidak tahu siapa yang menyuruh. Semuanya saya kembalikan, tidak saya cek siapa pemberinya," ujar M.
"Rp1 pun tidak kami terima, disumpah pakai Alquran saya berani," tegasnya.

Jawaban M dan E ini membuat Sujarwo heran. Ia pun berulang kali menanyakan kepada M dan E soal pengembalian uang pungli. "Bagaimana caranya anda mengembalikan uang tersebut, sementara anda mengaku tidak tahu siapa yang memberikannya. Tidak tahu namanya. Ini mustahil!" ujar Sujarwo sambil menunjuk M dan E.

Sementara E juga membantah pernah meminta uang pada para K2. Namun ia membenarkan bahwa M pernah menerima amplop namun dikembalikan.

Menurut E, tiap kecamatan ditunjuk 1 orang honorer K2 sebagai koordinator, setidaknya mengumpulkan 40 orang K2. Tujuannya, untuk mempermudah penyebaran informasi dan pengumpulan berkas. Tidak ada penugasan pengumpulan uang pada koordinator tersebut.

Anehnya, mereka menuding isu pungli ini dikembangkan untuk kepentingan politik, namun tidak dijelaskan kepentingan politik apa yang dimaksud. "Kemungkinan ada kepentingan politik isu pungli ini dikembangkan," ujar salah seorang pegawai Disdikbud.

Pimpinan hearing kembali lagi menelusuri kenapa amplop tersebut bisa sampai ke M. "Masalah uang itu dikembalikan tidak terlalu penting, namun apa penyebabnya para K2 itu memberikan amplop," tegas Sujarwo sambil meminta penjelasan dari E.
Ia juga mempertanyakan siapa saja pegawai yang terlibat dalam proses pemberkasan tersebut. Secara administrasi hanya dua orang yang mendapat tugas membantu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak melakukan pemberkasan, tapi kenapa ada nama pegawai lain.

Dua pegawai yang ditetapkan menjadi petugas membantu BKD yakni, Sofyan dan Syamsul Bahri.

Perwakilan ini juga mengakui bahwa pemberkasan tersebut merupakan ke-3 kalinya dilakukan oleh hoorer K2. Sebelumnya juga pernah dilakukan oleh pihak lain dengan menyerahkan data administrasi yang sama. "Kebanyakan SK tugasnya yang tidak sesuai, secara masa tugas sudah memenuhi. Misal SK dikeluarkan tahun 2004, namun sesuai aturan administrasi SK tugas harus dikeluarkan per 1 Januari 2005. Sehingga para honorer K2 ini harus kembali menyerahkan berkas," ujarnya.
Sujarwo juga menanyakan kenapa pemberkasan dilakukan pada hari libur. Disdik berkilah di hari lain, para honorer memiliki tugas mengajar.

Tidak Terima
Sementara itu, Koordinator kecamatan Kandis, Yandri mengaku tidak terima namanya dicatut dalam kasus pungli. Ia merasa terzalimi dengan isu koordinator mengumpulkan amplop. Yandri meminta semua pihak tidak membesarkan isu pungli, dan lebih fokus bagaimana para K2 bisa lulus diterima sebagai CPNS.

Yandri juga membantah isu koordinator mendapat tugas mengkoordinir uang. Ia menegaskan dirinya tidak terlibat dan tidak pernah menerima titipan uang.

Sementara itu Koordinator Kecamatan Siak, Vivi Novianti, mengaku tidak mengetahui persis, karena ia tidak terlibat langsung. Meski mengaku tidak pernah ditugasi mengkolektif uang pungli, namun Vivi membenarkan pemberian dari pribadi K2 ada. "Kalau pengumpulan amplop secara kolektif tidak ada, namun kalau secara individu kemungkinan ada," katanya.

Setelah berulang kali Sujarwo menanyakan nama honorer K2 yang memberi amplop, M dan E menyebutkan nama satu orang, dan sisanya tidak diketahui. Satu nama tersebut adalah orang yang keluarganya disebut dalam pemberitaan di media masa.

Masih menurut Sujarwo, penyerahan berkas yang sama berulang kali menjadi sesuatu yang membuat para K2 khawatir, takut tidak lulus. Wajar saja kalau rela mengeluarkan uang agar urusannya semua K2 bisa cepat kelar.

Terkait kelanjutan penelusuran ini, Sujarwo akan berkoordinasi dengan pansus pengungkap fakta pungli yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Siak. "Kami akan menyampaikan apa hasil penelusuran ini kepada Pansus yang dibentuk Pemerintah Daerah, dan menanyakan apa hasil pemeriksaan yang dilakukan Pansus," ujarnya.

Menurut Sujarwo, pengungkapan ini akan cepat selesai jika pihaknya dan Pemerintah bisa bekerja sama. "Ini kami lakukan tidak lain bentuk menjalankan tugas pengawasan, tentu harus ada kerja sama dengan pemerintah," kata Sujarwo. ***